Nama : Abdul Rahman
Nim : 3719218
Kelas : mbs4-f
1. Jelaskan faktor-faktor yang menghambat penilaian kinerja ?
jawab:
a. Perubahan standar yang tidak konsisten dan berubah-ubah akan mempengaruhi pengukuran prestasi karyawan. contoh, penilai mungkin cenderung memberikan penilaian yang baik terhadap karyawan yang kelihatannya penurut dibandingkan karyawan yang suka membantah, meskipun karyawan tersebut mempunyai prestasi yang baik.
b. Hallo effect terjadi apabila penilaian penilai terhadap prestasi karyawan secara keseluruhan hanya bergantung pada satu atau beberapa aspek saja. Biasanya hal ini terjadi karena pimpinan melibatkan emosi dalam sebuah penilaian, menilai terlalu lunak atau keras, melibatkan prasangka pribadi, serta menilai berdasarkan data atau fakta dari waktu yang paling akhir saja.
c. Perbedaan sifat penilai Penilai mempunyai sifat dan karakter yang berbeda. Penilaian karyawan bisa menjadi berbeda karena sifat penilai. Oleh karena itu, disarankan untuk membuat standar pedoman penilaian untuk dijadikan patokan penilaian agar penilaian secara adil dapat diwujudkan dan karyawan terhindar dari bias yang disebabkan karakter penilai.
d. Perbedaan stereotipe tertentu Penilai dapat menjadi bias karena faktor etnis, jenis kelamin, atau golongan tertentu. Untuk menghindari hal itu, penilai harus berpegang pada pedoman standar tertulis dan hasil Penilaian Kinerja pun harus dilakukan secara tertulis sehingga dapat dipertanggung jawabkan.
2. Jelaskan landasan syariah penilaian kerja ?
Jawab :
Landasan Syariah penilaian kinerja adalah surah an-nisa ayat 58 : ۞ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهْلِهَاۙ وَاِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهٖ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ سَمِيْعًاۢ بَصِيْرًا 58. "Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat". Ayat ini menjelaskan bahwa Allah menetapkan hukum dengan adil. Pemimpin harus membuat keputusan terhadap karyawan secara adil sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan berupa penilaian kinerja karyawan sehingga dapat diputuskan kelayakan dari kinerja karyawan tersebut.
3. Jelaskan landasan syariah pelatihan dan pengembangan karyawan ?
Jawab :
Warner dan DeSimone mendefinisikan pengembangan sumber daya manusia
sebagai serangkaian aktivitas yang sistematis dan terencana yang dirancang oleh
organisasi untuk memberikan kesempatan kepada anggotanya untuk mempelajari
keahlian yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan kerja saat ini dan yang akan
datang. Pengembangan sumber daya manusia tersebut setidak-tidaknya meliputi
kepemimpinan transformasional, manajemen perubahan, motivasi, manajemen waktu,
manajemen stres, program pendampingan karyawan, pembentukan timtim.
Konsep pengembangan sumber daya manusia telah berkembang cukup lama.
Perkembangan itu dapat dijejaki dari program pelatihan pemagangan pada abad ke-18
pada industri kecil. Kemudian berkembang menjadi program pendidikan vokasi yang
diikuti dengan program pelatihan mekanikal atau dikenal dengan factory scholls pada
waktu revolusi industri. Setelah itu berkembang program pelatihan bagi pekerja yang
terdidik dan tidak terdidik. Kondisi pekerja pada masa itu mendorong lahirnya
gerakan hubungan manusia yang melihat manusia sebagai suatu yang kompleks,
bukan sekedar sama dengan faktor produksi lain.
Dari sekian banyak aspek pengembangan sumber daya manusia dan melihat
perkembangannya, pelatihan merupakan suatu aspek yang menempati posisi yang
penting. Tulisan ini akan menitikberatkan pembahasan pada aspek pelatihan. Sebagai
suatu upaya islamisasi pengetahuan dan memperkenalkan perspektif Islam dalam hal
pelatihan sumber daya manusia berkualitas sebagaimana surat az-zumar: 17-18
وَالَّذِينَ اجْتَنَبُوا الطَّاغُوتَ أَنْ يَعْبُدُوهَا وَأَنَابُوا إِلَى اللَّهِ لَهُمُ الْبُشْرَى فَبَشِّرْ عِبَادِ (17) الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَاهُمُ اللَّهُ وَأُولَئِكَ هُمْ أُولُواْ الألْبَابِ (18) }
“Dan orang-orang yang menjauhi tagut (yaitu) tidak menyembahnya dan kembali
kepada Allah, bagi mereka berita gembira; sebab itu sampaikanlah berita itu kepada
hamba-hamba-Ku, yang mendengarkan perkataan, lalu mengikuti apa yang paling
baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan
mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal.”
Dalam manajemen sumber daya manusia, pelatihan termasuk bagian dari
pengembangan karyawan sebagai salah satu unsur untuk memenuhi syarat dasar
kemampuan kerja untuk mencapai prestasi kerja. Hal tersebut ditunjukkan pada
sasaran akhir yaitu pendayagunaan SDM secara optimal dengan tepat orang, tempat
jabatan dan tepat waktu.
4. Jelaskan instrumen pengukuran pengembangan karir ?
Jawab :
Pengukuran kinerja merupakan hasil dari suatu penilaian yang sistematik dan didasarkan pada kelompok indikator kinerja kegiatan yaitu indikator masukan, keluaran, hasil, manfaat dan dampak.
Pengukuran kinerja mencakup : (1) kinerja kegiatan yang merupakan tingkat pencapaian target (Rencana tingkat pencapaian) dari masing-masing kelompok indikator kinerja kegiatan;
(2) tingkat pencapaian sasaran organisasi yang merupakan tingkat pencapaian target (Rencana tingkat capaian) dari masing-masing indikator sasaran yang telah ditetapkan sebagaimana dituangkan dalam dokumen Rencana Kinerja. Pengukuran tingkat pencapaian sasaran didasarkan pada data hasil pengukuran kinerja kegiatan.
5. Jelaskan tantangan-tantangan dalam kompensasi dalam islam ?
Jawab :
Sebagian besar metode-metode untuk menetukan pembayaran harus bisa menetukan keputusan yang tepat ketika tantangan timbul. Implikasi ini lah yang menjadi alasan analisis membuat penyesuaiyan lebih lanjut untuk menentukan kompensasi. tantangan dalam kompensasi yaitu:
a. Tujuan starategis
b. Tingkat upah berlaku
c. Kekuatan serikat pekerja
d. Pemerataan pembayaran
e. Penyesuayan dan strategi kompensasi
f. Kendala pemerintah
6. Bagaimana kendala dalam pemberhentian ?
Jawab :
= a. Karyawan dianggap sudah tidak mampu bekerja
b. Karyawan yang usianya sudah tua atau pensiun
c. perusahaan yang mengalami kebangkrutan sehingga tidak bisa menggaji karyawan
d. karyawan mengundurkan diri.
e. Karena pelanggaran, penyelewengan, dan tindak pidana, yaitu pemberhentian sementara oleh pihak perusahaan terhadap pegawai yang melanggar disiplin, melakukan penyelewengan atau tindak pidana lainnya yang masih dalam batas wajar dan masih dapat diterima oleh perusahaan serta bukan merupakan tindak pidan aberat dan dll.
0 comments:
Post a Comment